Babelgraphic.com – Kelahiran Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni oleh rakyat Indonesia. Istilah “Pancasila” sendiri telah dikenal sejak abad ke-14, pada masa kerajaan Majapahit. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, terdiri dari dua kata, “Panca” dan “Sila,” di mana “Panca” berarti lima dan “Sila” berarti prinsip atau dasar.
Mengutip dari buku “Sejarah Hukum Indonesia” (2021) karya Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H., sejarah kelahiran Pancasila dimulai dengan sesi pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Badan Penyelidik untuk Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pembentukan BPUPKI dimotivasi oleh kekalahan Jepang selama Perang Pasifik. Untuk memenangkan hati rakyat Indonesia, mereka menjanjikan kemerdekaan dan mendirikan institusi sebagai persiapan. Institusi ini disebut BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Berikut ini adalah gambaran singkat tentang sejarah kelahiran Pancasila.
Seperti yang diketahui, Jepang membentuk BPUPKI, yang bertugas menyelidiki semua masalah penting, termasuk politik, ekonomi, dan aspek lain yang diperlukan untuk pembentukan negara Indonesia. BPUPKI dipimpin oleh KRT Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam sejarahnya, BPUPKI secara resmi mengadakan sesi pertamanya dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Selama sesi BPUPKI ini, beberapa tokoh menyampaikan pidato mereka mengenai formulasi prinsip-prinsip dasar negara. Di antara tokoh-tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Pada tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin merumuskan lima prinsip dasar negara: Kebangsaan, Kemanusiaan, Ketuhanan, Demokrasi, dan Kesejahteraan Sosial. Soepomo mengusulkan “Dasar Negara Indonesia Merdeka,” yang terdiri dari Persatuan, Kerakyatan, Konsensus dan Musyawarah, dan Keadilan Sosial. Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno (Bung Karno) memperkenalkan gagasan dasar negara yang dikenal sebagai Pancasila. Itulah saat Pancasila lahir.