Pangkalpinang, babelgraphic.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuat gebrakan yang spektakuler dengan membentangkan Bendera Merah Putih raksasa berukuran 78×23 meter di Jembatan Emas Kota Pangkalpinang. Aksi ini menjadi bagian dari perayaan Hari Lahir Pancasila yang digelar pada Kamis (1/6/2023).(Dikutip dari ANTARABABEL, Kamis(01/06/2023)).
“Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini adalah momen untuk membangkitkan semangat cinta terhadap Bangsa Indonesia,” ujar Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, setelah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jembatan Emas Pangkalpinang. Dalam pembentangan bendera megah berukuran 78×23 meter ini terkandung makna 78 tahun usia Negara Kesatuan Republik Indonesia dan 23 tahun usia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pancasila merupakan ideologi bangsa yang harus hidup di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa Pancasila harus menjadi jati diri setiap langkah masyarakat Indonesia, dan nilai-nilai tersebut tercermin melalui lima sila. Sila Pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa, yang menegaskan bahwa negara ini berketuhanan dan mengakui keberadaan yang memiliki kepercayaan. Sila Kedua adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang berarti negara mengakui martabat setiap individu tanpa membeda-bedakan. Sila Ketiga adalah Persatuan Indonesia, dan hari ini kita melihat semua pihak, tanpa memandang asal instansi, bersatu dan merayakan Hari Lahir Pancasila. Sila Keempat adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

















