Pangkalpinang, babelgraphic.com – PT Timah Tbk, perusahaan tambang timah terkemuka di Indonesia, menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi yang baik bagi negara dan pemegang saham dengan menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp124,7 miliar pada Triwulan I 2023.(Dikutip dari ANTARABABEL, Sabtu (10/06/2023)).
Meskipun harga timah global mengalami penurunan, PT Timah Tbk tetap berhasil menyetorkan jumlah yang signifikan pada triwulan pertama tahun ini. “Meski terdampak oleh harga timah yang turun di pasar global, PT Timah Tbk berhasil menyumbangkan pajak dan PNBP sebesar Rp124,7 miliar pada Triwulan I,” kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar, dalam keterangan pers yang diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Sabtu.
Abdullah menjelaskan bahwa sebagai komoditas global, timah juga terpengaruh oleh kondisi ekonomi global, peningkatan suku bunga, inflasi di Amerika Serikat (AS), dan perang dagang yang masih berlangsung. Faktor-faktor ini berdampak pada harga timah yang relatif tidak stabil pada Triwulan I tahun 2023.

















