Pangkalpinang, babelgraphic.com – PT Timah, perusahaan pertambangan timah terbesar di Indonesia, mengumumkan kontribusinya yang luar biasa terhadap kas negara. Dalam laporan keuangannya tahun ini, PT Timah mengungkap bahwa mereka telah menyetor pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp152 triliun. (Dikutip dari ANTARABABEL, Kamis(15/06/2023)).
Pencapaian ini merupakan bukti nyata betapa besar peran PT Timah dalam mendukung perekonomian Indonesia. Pajak yang dibayar oleh perusahaan ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, program sosial, dan pengembangan sektor lainnya.
Selain itu, PNBP yang disetor oleh PT Timah juga menjadi sumber pendapatan penting bagi pemerintah. Melalui kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, perusahaan ini berhasil menghasilkan pendapatan yang signifikan dan memperkuat keuangan negara.
Prestasi PT Timah dalam menyetor jumlah pajak dan PNBP sebesar Rp152 triliun ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mematuhi aturan perpajakan dan berkontribusi positif terhadap pembangunan Indonesia.

















