Pangkalpinang, BabelGraphic.com – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, menegaskan pentingnya menjaga sikap netral bagi seluruh personel Kepolisian dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, netralitas adalah bagian integral dari tugas kepolisian, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.(18/11/2023)
“Netralitas merupakan bagian integral dari tugas kepolisian, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Saya telah mengingatkan kepada para personel terkait netralitas dan larangan terlibat dalam politik praktis,” kata Kapolda Babel Tornagogo Sihombing di Pangkalpinang, Sabtu.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan para personel, Kapolda Babel secara berkala melakukan kunjungan kerja ke seluruh Polres jajaran. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh personel di wilayah hukum Polda Babel bekerja sesuai dengan prinsip pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum.
Menurut Kapolda, setiap anggota Kepolisian harus fokus pada tugas pengamanan Pemilu 2024. Pemetaan terhadap potensi kerawanan di wilayah masing-masing juga menjadi langkah awal yang penting.

















