Pendaftaran Caleg DPR RI Masih Sepi di Hari Pertama: Apakah Ada Perubahan di Pemilu 2024?

banner 120x600
banner 468x60

Indonesia, babelgraphic.com — KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indonesia telah mengumumkan pada hari Senin bahwa tidak ada partai politik yang telah mengajukan daftar kandidat legislatif (caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) pada hari pertama pendaftaran. Periode pendaftaran caleg untuk pemilihan umum 2024 dimulai pada 1 Mei dan akan berlangsung hingga 14 Mei 2023.

Menurut Komisioner KPU Idham Holik, belum ada partai politik yang mengajukan daftar kandidat pada pukul 4:00 sore waktu setempat pada hari pertama pendaftaran. KPU telah membuka pendaftaran untuk caleg di semua tingkatan, termasuk DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten/kota DPRD, dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

banner 325x300

KPU telah mengatur untuk menerima kandidat di kantor-kantornya di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. KPU juga telah membuat proses pendaftaran tersedia secara online melalui saluran YouTube-nya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan semua partai politik bahwa proses pendaftaran hanya akan dibuka dari pukul 8:00 pagi hingga pukul 4:00 sore waktu setempat, dengan hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023, yang akan berlangsung hingga pukul 11:59 malam waktu setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *