Pangkalpinang, babelgraphic.com – Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margareth, mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah PR besar yang belum terselesaikan untuk menjalankan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. KPU memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan, mulai dari pembaruan data pemilih hingga penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hasil rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) bukanlah hasil akhir, masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) akhir ditetapkan, tepat pada Jumat (12/5/2023).
Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah terkait jumlah TPS, terutama di Tua Tunu dan Gabek, seperti pemindahan TPS dan kesalahan penempatan daftar pemilih. Margareth menjelaskan bahwa saat ini terdapat banyak kasus di mana satu Kartu Keluarga (KK) terbagi menjadi beberapa TPS.
“Tidak hanya itu, ada juga tetangga dalam satu lingkungan yang ditempatkan di TPS yang berbeda, ada yang dekat dan ada yang jauh. Kami harus menangani hal-hal seperti ini, dan jika terjadi penambahan jumlah pemilih, apakah perlu menambah TPS jika memungkinkan. Jumlah ini akan terus berubah sesuai dengan kondisi hingga kami menetapkan DPT akhir,” ungkapnya.

















