Pangkalpinang. babelgraphic.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menyalurkan dana hibah sebesar Rp40,3 miliar kepada 261 calon penerima manfaat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat.
“Para calon penerima manfaat yang telah lulus verifikasi sejumlah 261 orang, baik perorangan maupun kelompok masyarakat, telah dipilih dari total 600 proposal yang kami terima sebelumnya,” ungkap Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Babel, Saimi, di Pangkalpinang pada hari Senin.
Dari total dana hibah Rp40,3 miliar yang akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Babel, sekitar 70 persen akan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan tempat ibadah di daerah tersebut.
“Hibah ini banyak digunakan untuk rehabilitasi bangunan rumah ibadah, seperti masjid dan gereja. Selain itu, juga untuk pembangunan sarana dan prasarana pondok pesantren, madrasah, serta pembinaan sekolah agama mingguan bagi umat Kristen,” jelasnya.
Ia berharap para penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Babel dapat mengelola dan memanfaatkan anggaran dengan baik sesuai dengan pengajuan awal, guna menghindari pelanggaran aturan yang ada.