Sungailiat, babelgraphic.com – Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengambil langkah maju dengan mengembangkan program digitalisasi layanan administrasi kependudukan guna memberikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat (Dikutip dari ANTARABABEL, Sabtu(10/06/2023)).
Boy Yandra, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, mewakili Bupati Bangka dalam acara Festival Takari 2023, mengungkapkan betapa pentingnya program digitalisasi ini dalam mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.
“Dengan sistem digital dalam administrasi kependudukan, pelayanan dapat dilakukan secara fleksibel kapan saja dan di mana saja,” ujar Boy Yandra.
Dalam implementasi digitalisasi layanan dan dokumen kependudukan, keamanan, kerahasiaan, dan ketersediaan aset sistem administrasi kependudukan menjadi perhatian utama. Program ini mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 57 tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.