Pangkalpinang, BabelGraphic.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berkomitmen untuk memperluas pemahaman Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah di kalangan masyarakat. Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, upaya tersebut diwujudkan melalui edukasi yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, dan masyarakat umum.(23/11/2023)
Plt Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Taufik, menjelaskan bahwa tujuan dari edukasi CBP Rupiah adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap mata uang Rupiah. Rupiah bukan hanya sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi juga simbol kedaulatan dan identitas bangsa.
“Rupiah merupakan simbol kedaulatan Negara, sehingga keberadaan Rupiah menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rangka menjaga kedaulatan negara, Bank Indonesia berupaya memenuhi kebutuhan Masyarakat akan Rupiah,” ujar Agus Taufik.