Pangkalpinang, babelgraphic.com – Badan Pusat Statistik (BPS) memulai pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Sensus Pertanian ini merupakan yang ketujuh kali dilaksanakan oleh BPS sejak tahun 1963.(Dikutip dari ANTARABABEL, Kamis(01/06/2023)).
Dalam amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Sensus Pertanian dilakukan sekali setiap sepuluh tahun, dan pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mencanangkan pelaksanaan ST2023 pada tanggal 15 Mei 2023 di Istana Negara, Jakarta. Ia menekankan bahwa pertanian merupakan sektor strategis yang berhubungan dengan kehidupan banyak orang, dan oleh karena itu, data yang akurat dari ST2023 sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
Presiden Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung suksesnya pelaksanaan ST2023. BPS juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan lainnya.