Toboali, babelgraphic.com – Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan seorang pria berusia 48 tahun dengan inisial BA atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga di Toboali pada Rabu siang (10/05) sekitar pukul 12.05.
“Pelaku BA (48), seorang warga Dusun Batun Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI, Sumsel, yang tinggal di Jalan Damai Toboali, berhasil diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Toboali setelah korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Selatan,” kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka di Toboali pada Jumat (12/05).
Kejadian pencabulan terjadi ketika korban sedang menonton televisi di rumah bersama anaknya. Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dan memeluk korban serta melakukan tindak pencabulan,” ungkapnya.
Toni menjelaskan bahwa korban berusaha melawan dan mendorong pelaku, namun sayangnya korban tidak mampu melawan hingga terjadilah pencabulan tersebut.