“Korban berusaha melawan sambil meminta suaminya untuk segera pulang. Ketika suami korban tiba di rumah, pelaku sudah melarikan diri,” tambahnya.
Suami korban meminta bantuan kepada tetangga dan warga sekitar untuk mengejar pelaku yang masih berada sekitar 150 meter dari rumah. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 289 KUHP,” tegasnya.
Kejadian ini telah mengguncang Toboali dan menjadi sorotan masyarakat setempat. Polres Bangka Selatan berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh demi keadilan bagi korban.