Selain berfungsi sebagai forum penyerapan aspirasi, kegiatan reses ini juga menjadi kesempatan bagi Levi untuk mempererat tali silaturahim dengan konstituennya di sekitar Kelurahan Sri Menanti.
“Ini juga menjadi momentum silaturahim saya dengan bapak dan ibu di Kelurahan Srimenanti yang telah memberikan suara pada pemilu kemarin,” tambahnya dengan penuh semangat.
Diketahui bahwa kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel pada masa sidang II tahun sidang IV berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 19 hingga 21 Mei 2023.