“Disebarkannya disinformasi mengenai kematian artis Agnez Mo akibat pembunuhan,” demikian judul keterangan di situs Kemenkominfo, dikutip pada Selasa, (30/5/2023).
Disinformasi merujuk pada informasi yang salah dan orang yang menyebarkannya mengetahui bahwa informasi tersebut tidak benar, namun tetap menyebarkannya. Agnez Mo yang disebut dalam informasi awal bukanlah seorang artis, melainkan orang lain.
Penjelasan di laman Kemenkominfo menyebutkan bahwa dari berbagai video yang beredar, narasi dalam video tersebut berbunyi “Beberapa hari tak keluar rumah, Agez Mo ditemukan tewas di salon”. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata korban yang meninggal karena pembunuhan di salon bukanlah Agnes Mo sang artis, melainkan korban bernama asli Riesa Febria Rusady yang memiliki nama panggilan Agnes Monica.