Pangkalpinang, babelgrahic.com – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan pentingnya kepala sekolah (Kepsek) dan calon kepala sekolah memiliki lima kemampuan dasar sebagai penilaian kemampuan TISP (Teacher and School Principal) calon kepala sekolah dalam mengelola sekolah dengan baik.
“Dibutuhkan setidaknya 5 kemampuan dasar. Kelima kemampuan ini saling terhubung satu sama lain. Melalui substansi dari kelima kompetensi ini, kita dapat mengeksplorasi sejauh mana kemampuan TISP calon kepala sekolah dalam memimpin organisasi berbasis sekolah,” ujar Penjabat Gubernur Suganda di Pangkalpinang pada Kamis.
Ia menjelaskan bahwa seorang Kepsek harus memiliki dan memahami lima kemampuan atau kompetensi dasar, yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
“Karena kompetensi yang dimiliki dan dipahami oleh seorang Kepsek merupakan faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran siswa, guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang mampu bersaing secara global,” tambahnya.