Jakarta, babelgraphic.com – Langit gelap menyoroti Juventus setelah tim tersebut dijatuhi hukuman pengurangan 10 poin dalam kompetisi Liga Italia oleh Pengadilan Banding Federal dalam kasus capital gain, Senin (22/5) waktu setempat.
Dampak hukuman ini sangat signifikan, mengakibatkan Juventus tergelincir ke posisi ketujuh dalam klasemen Serie A setelah sebelumnya menduduki posisi kedua.
Dalam laporan yang dikutip dari Football Italia, Bianconeri dianggap bersalah karena meningkatkan biaya transfer dengan cara yang tidak wajar atau tidak alami untuk meningkatkan perolehan modal.
Tindakan tersebut membuat Juventus terlihat memiliki aset klub yang jauh lebih besar daripada yang sebenarnya mereka miliki.
Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Banding Federal yang berada di Roma. Jaksa Penuntut FIGC, Giuseppe Chine, awalnya menginginkan hukuman 11 poin bagi Juventus, atau dua poin lebih tinggi dari tuntutan sebelumnya pada Januari 2023.
Namun, panel peneliti memutuskan bahwa Si Nyonya Tua pantas mendapatkan hukuman pengurangan 10 poin. Dengan pengurangan tersebut, poin Juventus yang sebelumnya 69 kini berkurang menjadi 59.