Juventus memiliki hak untuk mengajukan banding. Namun, mengingat pelanggaran yang dilakukan oleh klub ini terhadap Pasal 4 mengenai permainan yang adil dan kejujuran dalam olahraga, kemungkinan banding mereka dianggap sangat kecil.
Melalui unggahan di media sosial, Juventus mengekspresikan kekecewaan mereka atas keputusan Pengadilan Banding. Si Nyonya Tua juga menyatakan kesiapan untuk mengajukan banding kembali.
“Juventus dengan seksama memperhatikan keputusan yang diambil oleh Pengadilan Banding FIGC dan berhak untuk mempelajari alasan di baliknya guna mengevaluasi kemungkinan pengajuan banding kepada Dewan Penjamin di CONI,” tulis Juventus.
“Keputusan yang diambil melalui keputusan kelima dalam kasus ini, yang telah berlangsung lebih dari setahun, menimbulkan kekecewaan besar bagi klub dan jutaan pendukungnya karena tidak adanya aturan yang jelas, dan mereka merasa dihukum dengan penerapan hukuman yang tampaknya melanggar asas proporsionalitas.”