Tersangka He alias Iwan dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perjudian online) dan/atau Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Beranda
Bangka Belitung
Pangkalpinang
Kasus Perjudian Online Terungkap: Dari Chip ke Cipratan Hukum!
Kasus Perjudian Online Terungkap: Dari Chip ke Cipratan Hukum!
Rekomendasi untuk kamu
Grand Model Indonesia 2024 diselenggarakan di sebuah venue mewah yang menjadi pusat peragaan busana, dihadiri…
Acara ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 20 Oktober 2024, dengan berbagai rangkaian kegiatan yang…
Salah satu momen yang paling dinantikan adalah wawancara sapa salam dengan Syahira, model hijab dari…
Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Presiden Jokowi didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Sekretaris…
Survei ini memberikan gambaran menarik tentang dinamika politik jelang Pilpres 2024 dan menunjukkan bahwa peran…