Pangkalpinang, babelgraphic.com – Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Labersa Hotel Kabupaten Kampar Riau pada hari Rabu (17/05).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha, Ph.D., menjelaskan bahwa Monev Badan Publik merupakan instrumen penting bagi KIP dan Komisi Informasi Daerah (KID) dalam mengukur kinerja Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sosialisasi Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2023 ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Komisioner KIP Bidang Dokumentasi dan Penelitian, Rospita Vici Paulyn, dan Komisioner KIP, Handoko Agung Saputro.
Dalam pemaparan materinya, Handoko Agung Saputro menjelaskan beberapa aspek penilaian Monev KIP 2023, seperti kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.
Ia juga menyebutkan bahwa Monev tahun 2023 akan dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih sederhana dibandingkan tahun sebelumnya.