Jakarta, BabelGraphic.com – Masyarakat dihebohkan dengan sebuah video berjudul “GEGER SORE INI || PRABOWO DIDUGA TERLIBAT PENCUCIAN UANG 47 TRILIUN, BISA2 BATAL NYAPRES” yang diunggah di YouTube pada 16 November 2023. Video ini mengklaim keterlibatan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dalam kasus pencucian uang senilai Rp47 triliun. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut ternyata tidak memiliki dasar yang valid dan dianggap sebagai disinformasi.(20/11/2023)
Kasus pencucian uang sebesar Rp47 triliun yang dituduhkan kepada Calon Presiden nomor urut 2 dalam Pilpres 2024 ini, jika benar, dapat memengaruhi pencalonannya pada pesta demokrasi lima tahunan mendatang. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada pemberitaan resmi atau keterangan dari instansi terkait yang memvalidasi kabar tersebut.
Antara News, dalam penelusuran mereka, tidak menemukan informasi terkait keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus pencucian uang di laman resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK dan KPK adalah dua instansi negara yang biasanya menangani tindak pidana pencucian uang. Tidak adanya keterangan dari instansi-ini membuat klaim tersebut semakin meragukan.