LPPOM MUI Bangka Belitung Melakukan Sertifikasi Halal untuk 2.700 Produk UMKM

banner 120x600
banner 468x60

Pangkalpinang, babelgraphic.com – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah sukses melakukan sertifikasi halal terhadap 2.700 produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Dalam upaya kami membantu para pelaku UMKM, kami telah memberikan sertifikat halal bagi produk-produk mereka,” kata Nardi Pratomo, Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Babel, saat berada di Pangkalpinang pada hari Minggu.

banner 325x300

Ia menjelaskan bahwa program sertifikasi halal ini telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dan mencakup 2.700 produk UMKM dari berbagai sektor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memasarkan produk makanan, minuman, kosmetik, dan sejenisnya.

“Sertifikasi halal memiliki nilai penting dan memberikan keuntungan bagi para produsen, karena memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut halal,” tambahnya.

Afrizon, Fungsional Pengembang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengintensifkan kampanye mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *