“Saat ini, transaksi pembelian Biosolar menggunakan QR Code Subsidi yang Ditargetkan di wilayah Bangka Belitung dan Jambi telah mencapai 100%. Dengan penggunaan QR Code ini, distribusi bahan bakar subsidi kepada masyarakat menjadi lebih tepat sasaran, memastikan bahwa subsidi tersebut diterima oleh mereka yang memenuhi syarat,” ungkap Nikho.
“Proses pendaftaran masih berlangsung, dan kami mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraan melalui Program Subsidi yang Ditargetkan agar bahan bakar subsidi dapat mencapai penerima yang memenuhi syarat,” tambah Nikho.
Individu yang terdaftar dengan QR Code akan dapat membeli bahan bakar subsidi sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/1043/IV/2019 dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 900/0637/IV/2022.
Berdasarkan regulasi tersebut, alokasi bahan bakar surya subsidi adalah 30 liter per hari untuk transportasi umum atau kendaraan pengangkut dengan 4 roda, 60 liter per hari untuk transportasi umum atau kendaraan pengangkut dengan 6 roda atau lebih, dan 20 liter per hari untuk kendaraan pribadi dengan 4 roda.