Pangkalpinang, babelgraphic.com – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengemukakan keinginannya untuk adanya indikator khusus bagi daerah kepulauan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Hal ini dikarenakan karakteristik unik daerah kepulauan memiliki tantangan tersendiri, termasuk masalah konektivitas.
“Dalam forum musyawarah ini, kita berupaya menyinkronkan arah kebijakan pusat dengan daerah,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, di Nusa Dua Convention Center pada hari Senin.
Ia menjelaskan bahwa RPJPN disusun sesuai dengan amanat Undang-Undang Perencanaan Pembangunan Nasional yang harus dilaksanakan setiap 20 tahun sekali.
“Banyak capaian yang telah dicapai dari RPJPN sebelumnya (RPJPN 2005-2025),” tambahnya.
Suharso menekankan bahwa pembangunan yang telah berjalan baik dapat dilanjutkan melalui RPJPN 2025-2045, yang diharapkan dapat disusun dengan memperhatikan karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.