Toboali, babelgraphic.com – Eddy Supriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menekankan pentingnya kewaspadaan dan kecermatan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum melaksanakan proses lelang proyek yang akan ditampilkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau laman LPSE daerah.
“Para PPK perlu lebih berhati-hati agar proses lelang berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Eddy kepada wartawan pada Selasa (23/05).
Ia menegaskan bahwa prinsip lelang harus dilakukan secara transparan untuk publik, memungkinkan partisipasi siapa pun selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Yang paling penting adalah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah disepakati,” tambahnya.
Eddy menyampaikan bahwa adanya pelaksanaan tender ulang dalam beberapa kegiatan memberikan kesempatan kepada perusahaan lain untuk turut serta dalam proses lelang tersebut.
“Sekali lagi, yang terpenting adalah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, itulah yang harus diperhatikan,” ungkapnya.