Pangkalpinang, babelgraphic.com – Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menerima total 602 laporan masyarakat sepanjang periode Januari hingga April 2023. (Dikutip dari ANTARABABEL, Selasa (30/05/2023)).
“Kami menerima dua jenis laporan dari masyarakat, pertama dalam bentuk konsultasi, dan kedua adalah laporan yang harus diproses,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Babel, Shulby Yozar A di Pangkalpinang pada hari Selasa.
Yozar menjelaskan bahwa dari catatan laporan konsultasi terkait pelayanan publik, terdapat sebanyak 494 laporan, sementara laporan yang memerlukan proses lebih lanjut tercatat sebanyak 108 laporan.
“Dari 108 laporan yang layak diproses, kami telah berhasil menyelesaikannya karena telah melalui tahap verifikasi formal dan substansial sehingga pantas untuk diproses dan diselesaikan,” tambahnya.
Yozar juga menjelaskan bahwa persyaratan formal untuk laporan konsultasi hanya memerlukan administrasi sederhana seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat kuasa yang menunjukkan status sebagai korban langsung atau bukan.