Kesepakatan ini akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam kebijakan-kebijakannya. “Kami akan memberikan pendampingan jika terjadi masalah hukum sewaktu-waktu,” tambahnya.
“Terima kasih kepada Walikota atas terjalinnya kerja sama formal antara kedua instansi ini. Kami berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang,” pungkasnya. (rst)