“Pelaku Culew dan Farhan menghadapi tindakan tegas yang proporsional karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat penangkapan. Keduanya juga merupakan residivis dengan kasus serupa,” ungkap Jojo.
Tidak hanya itu, kelima pelaku ini juga terlibat dalam serangkaian pencurian dengan kekerasan di beberapa lokasi di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.
Beberapa lokasi kejahatan yang menjadi target kawanan ini termasuk dua kali di Jalan Manunggal, Desa Beluluk, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, dan satu lokasi di Warung Ayam Geprek Kabita, Jalan Komplek Perkantoran Gubernur, Kelurahan Air Itam, Pangkalpinang.
Selain penangkapan para pelaku, Tim Jatanras berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk 1 unit kulkas 2 pintu, 1 ponsel Samsung warna putih, 1 pasang sepatu merk Fladeo, 1 unit sepeda motor Supra Fit warna hitam, dan batu cincin batu akik.
“Pelaku Isnen dan Pandu bersama barang bukti berupa 1 unit kulkas merk Panasonic, 1 unit mesin cuci merk Sharp, dan 1 buah kipas angin telah diserahkan ke Polsek Pangkalan Baru. Sementara itu, tiga pelaku lainnya dibawa ke Polda untuk proses penyidikan,” ungkap Jojo.