Pangkalpinang, babelgraphic.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, dan salah satu upayanya adalah melalui penyetoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang signifikan.
Pada tahun 2022, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan dana PBBKB sebesar 300 miliar rupiah ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Hal ini diungkapkan oleh Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel.
PT Pertamina Patra Niaga telah memenuhi kewajibannya dengan melakukan penyetoran PBBKB sepanjang Januari hingga Desember 2022. Pendapatan dari PBBKB memiliki dampak yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Nikho menjelaskan bahwa Pertamina terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui peningkatan penjualan BBM non-subsidi. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, Pertamina tetap mematuhi kebijakan dan regulasi perpajakan yang ditetapkan oleh pemerintah.