Ayub Faidiban, Direktur Eksekutif Pengurus Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Kepulauan Babel, menyampaikan bahwa terjadi konflik antara masyarakat nelayan dan para penambang timah ilegal di pesisir wilayah tersebut.
“Melihat situasi yang ada di Babel saat ini, seperti yang dilaporkan oleh masyarakat nelayan di wilayah pesisir, mereka tidak memiliki ruang yang cukup untuk mencari nafkah akibat aktivitas penambangan tersebut,” ungkapnya.
Ia meminta kepada Pj Gubernur Suganda untuk mengevaluasi masalah ini agar nelayan dapat kembali mendapatkan ruang yang memadai untuk mencari nafkah.
Selain itu, situasi alur masuk bagi nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat yang hingga saat ini belum terselesaikan, juga menjadi perhatian yang perlu diselesaikan.
“Kami sangat mengapresiasi Pj Gubernur atas respons yang baik. Beliau menyatakan akan segera mengambil langkah tindak lanjut, dan di masa depan, tidak akan ada lagi masalah bagi masyarakat nelayan di Bangka Belitung,” tegasnya.