Pangkalpinang, babelgraphic.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa tumpukan pupuk jenis NPK di Gudang Lini III Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, merupakan persediaan pupuk yang akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan petani dalam waktu tiga minggu ke depan. (Dikutip dari ANTARABABEL, Rabu (31/05/2023)).
Dalam keterangan yang diterima di Pangkalpinang, Wawan Arjuna, Wakil Presiden Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia, setelah bertemu dengan Ketua Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar, menyampaikan apresiasi Pupuk Indonesia terhadap inspeksi mendadak Ombudsman di gudang pupuk.
“Kunjungan kami ke Ombudsman adalah sebagai bentuk silaturahmi. Kami mengkonfirmasi kegiatan yang dilakukan sebelumnya dan sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan Ombudsman di lapangan. Kami ingin menyampaikan kembali bahwa Pupuk Indonesia telah menyediakan pupuk sesuai ketentuan Permendag, yaitu pupuk untuk kebutuhan 2 hingga 3 minggu ke depan,” ujar Wawan di Kantor Ombudsman Sumatera Utara pada Rabu (31/5/2023).