Pupuk Indonesia Memastikan Ketersediaan Pupuk NPK di Gudang Sergai untuk Masa Depan Pertanian

banner 120x600
banner 468x60

Berdasarkan Permendag Nomor 4 Tahun 2023, Pupuk Indonesia, sebagai produsen pupuk subsidi jenis Urea dan NPK, diharuskan memiliki persediaan pupuk subsidi di Gudang Lini III yang mencukupi kebutuhan selama 2 minggu ke depan. Jumlah stok pupuk subsidi jenis NPK di Gudang Lini III Kabupaten Sergai mencapai sekitar 500 ton atau setara dengan 163 persen dari ketentuan minimum sebesar 306 ton.

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa ketersediaan pupuk subsidi di Gudang Kabupaten Sergai ini hanya ditujukan untuk petani yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Kriteria tersebut meliputi keanggotaan dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), penggarapan lahan maksimal dua hektar, dan penggunaan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu). Petani hanya dapat membeli pupuk subsidi di kios-kios resmi yang ditunjuk untuk melayani kelompok tani setempat.

banner 325x300

Melalui Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Pemerintah telah menetapkan dua jenis pupuk yang disubsidi, yaitu Urea dan NPK. Pemerintah juga telah menentukan sembilan komoditas yang berhak menerima alokasi pupuk subsidi, antara lain padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu rakyat, dan kakao. Oleh karena itu, petani yang menggarap komoditas di luar daftar ini tidak lagi berhak menerima pupuk subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *