Sebagai produsen dan penyedia pupuk subsidi, Wawan menjelaskan bahwa Pupuk Indonesia terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang melibatkan pihak Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk mengawasi pendistribusian pupuk subsidi di setiap wilayah.
Wawan juga mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia menyediakan layanan pelanggan yang dapat dihubungi oleh seluruh petani melalui nomor bebas pulsa 08.00 100 8001 atau melalui WhatsApp di nomor 0811 9918 001. “Kami memiliki layanan pelanggan yang siap membantu, jadi jangan ragu untuk menghubungi nomor pelayanan kami,” tutup Wawan.