Mentok, babelgraphic.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berencana untuk melakukan penataan ulang blok pemanfaatan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing guna meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah luas dan penggunaan area hutan konservasi yang telah ditetapkan sebelumnya.(Dikutip dari ANTARABABEL, Rabu (31/05/2023)).
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, menyampaikan bahwa penataan ulang ini merupakan langkah awal dalam menyusun kembali dokumen revisi blok pemanfaatan Tahura Bukit Menumbing. Dokumen tersebut akan diajukan kembali ke pemerintah pusat guna mencegah permasalahan yang mungkin timbul di masa depan terkait pemanfaatan wilayah tersebut.
Bukit Menumbing, yang terhubung dengan bukit-bukit lain di sekitarnya, dianggap memiliki ekosistem yang rentan terganggu. Beberapa warga di Mentok telah menyampaikan keluhan terkait luas dan areal hutan konservasi yang telah ditetapkan untuk Tahura Bukit Menumbing. Selain itu, permasalahan perluasan area Hak Pengusahaan Hutan (HPL) yang cenderung menuju daerah datar dan lembah, bahkan mencapai lahan masyarakat, juga menjadi perhatian.