Ada enam kelurahan yang menerima bantuan ini, yaitu Kecamatan Gabek I, Gabek II, Air Salemba, Jerambah Gantung, Selindung Lama, dan Selindung Baru.
Kriteria penerima bantuan meliputi masyarakat yang kurang mampu, lansia, dengan data yang didapatkan dari RT dan PSM yang langsung diserahkan ke pusat. “Penentuan penerima bantuan dilakukan oleh pemerintah pusat. Kami berharap jumlah penerima bantuan dapat meningkat, namun untuk tahun ini tidak akan ada penambahan,” pungkasnya. (rst)