Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan berkas pada akhir periode pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024.
“Dengan demikian, kita dapat menghindari penumpukan karena setelah acara seremonial penyerahan berkas, ada proses selanjutnya yaitu sinkronisasi berkas yang diunggah melalui aplikasi Silon oleh operator kami,” jelasnya.
Soni menjelaskan bahwa masa pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Oleh karena itu, ia meminta partai politik yang belum menyerahkan berkas pendaftaran untuk segera melakukannya di KPU Belitung.
“Kami masih menunggu penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 dari partai politik hingga Minggu, 14 Mei pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.
Perhelatan Pemilu 2024 semakin mendekat, dan sorotan publik pun tertuju pada partai politik mana yang akan memunculkan Bacaleg yang paling menonjol dan berpotensi mendapat dukungan publik.

















