“Perlu saya pastikan bahwa Monev 2023 ini akan lebih sederhana daripada tahun 2022, sehingga Bapak/Ibu tidak perlu khawatir tentang kelengkapan data. Seperti pada tahun 2022, aspek penilaian mengenai sarana dan prasarana tidak dijelaskan, namun pada tahun ini, sarana dan prasarana sudah termasuk dalam aspek penilaian,” ungkapnya.
Acara sosialisasi Monev ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dari seluruh Indonesia, Perguruan Tinggi Negeri, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Partai Politik, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
















