Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, menjelaskan bahwa tes urin telah dilaksanakan sejak pagi hari dengan kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang. Hasilnya menunjukkan bahwa tes urin negatif untuk 61 pegawai, termasuk Kepala Regu Pengamanan (Ka Rupam) dan seluruh anggota petugas lapas.
Bukan hanya pegawai, tes urin juga dilakukan terhadap 100 narapidana, dan hasilnya juga negatif.
“Kegiatan tes urin akan dilanjutkan besok kepada 80 narapidana,” tambah Nur Bambang Supri Handono.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen serius dari Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dalam memberantas peredaran barang haram di Lapas Narkotika. Tes urin menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan serta memastikan bahwa petugas dan narapidana terbebas dari penyalahgunaan narkotika.












