“Dalam penerimaan PPPK untuk tenaga pendidik atau guru, tidak ada beban belanja pegawai dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), karena kita mendapatkan dukungan dari dana alokasi umum (DAU) pusat,” jelasnya.
Dengan rekrutmen ini, diharapkan Pemprov Babel dapat memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis untuk meningkatkan pelayanan publik dan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.
















