Jojo menjelaskan bahwa pelaku berhasil mencuri sebuah laptop merk HP yang bernilai sekitar lima belas juta rupiah. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengambil tas berisi laptop milik korban yang diletakkan di tiang teras gedung hotel saat korban sedang menghadiri acara di tempat tersebut.
“Pelaku langsung menyembunyikan tas berisi laptop ke dalam bok motor miliknya dan meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Jojo.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dalam lingkungan hotel serta peran tim Jatanras dalam menangani tindak kejahatan seperti ini.

















