Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh, menjelaskan bahwa aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan transparansi terkait saldo, program, upah tenaga kerja, dan lain-lain kepada peserta.
Beliau menambahkan, “JMO hadir untuk memberikan kemudahan dalam layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja, serta manfaat layanan tambahan, seperti diskon dari merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan masih banyak lagi.”
Abdul juga mengingatkan peserta bahwa jika mengalami kendala saat mengambil foto biometrik atau saat login ke aplikasi JMO, mereka dapat mengunjungi kantor cabang terdekat atau menghubungi Call Center di nomor 175.

















