Jakarta, babelgraphic.com – Baru-baru ini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengusulkan penambahan hari libur Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023. Usulan ini muncul karena ada kemungkinan perbedaan dalam perayaan Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah di Indonesia.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menunjukkan kemungkinan perbedaan dengan Kementerian Agama, karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Hal ini dikutip dari Kanal Regional Liputan6.com pada Jumat (16/6/2023).
Berdasarkan perhitungan tersebut, kemungkinan sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Hal ini membuat perbedaan perayaan Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah, seperti yang terjadi pada Idul Fitri.
Dalam menghadapi perbedaan ini, Abdul Mu’ti mengusulkan agar Rabu, 28 Juni 2023, juga dijadikan hari libur nasional. Hal ini bertujuan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk. Beberapa tahun yang lalu, banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai daerah harus bekerja pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya melaksanakan Salat Id.












