Kriteria penilaian kepatuhan perusahaan industri melibatkan aspek perizinan usaha, kepatuhan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), data industri, struktur organisasi SDM yang terdokumentasi, pelayanan kepada konsumen, serta sistem manajemen usaha dan mutu.
“Pelaporan yang efektif dari perusahaan-perusahaan ini menjadi kunci untuk mendukung kebijakan pembangunan di tahun-tahun mendatang. Kami juga telah menggelar pertemuan pengawasan dan pengendalian industri, melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.
Tarmin menyatakan bahwa pertemuan tersebut esensial untuk meningkatkan ketahanan industri yang berkelanjutan, mendukung investasi, dan merangsang pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks ini, kebijakan yang memberikan kepastian berusaha dan menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif dianggap kunci utama.
“Kunci untuk mencapai hal tersebut adalah dengan pengawasan dan pengendalian, dan melibatkan seluruh instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” tegas Tarmin AB.











