Pangkalpinang, babelgraphic.com – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah proaktif dalam memberantas peredaran narkotika di Lapas Narkotika Kota Pangkalpinang. Mereka telah melaksanakan tes urin terhadap seluruh petugas dan pegawai Lapas Narkotika sebagai upaya untuk membasmi barang haram tersebut di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam pidatonya di Pangkalpinang pada hari Selasa, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel, Harun Sulianto, menekankan pentingnya kerja sama antara Lapas Narkotika Pangkalpinang, aparat penegak hukum, dan upaya deteksi dini untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Selain tindakan penindakan, penguatan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) juga menjadi fokus utama di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh petugas lapas agar tidak terlibat dalam aktivitas keuangan dengan narapidana narkoba dan tidak menyalahgunakan narkoba,” tambah Harun Sulianto.