Manggar, babelgraphic.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengambil langkah-langkah berani untuk menghadapi ancaman pernikahan usia dini, dengan tujuan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda dalam meraih masa depan yang cerah.
“Kami telah berkomitmen kuat untuk menekan angka pernikahan usia dini, bahkan komitmen ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama seluruh OPD, camat, lurah, hingga kepala desa,” kata Bupati Belitung Timur Burhanuddin di Koba, Jumat.
Bupati menyoroti bahwa pernikahan usia anak (pernikahan dini) dapat mengancam pemenuhan hak-hak dasar anak dan berdampak negatif secara fisik maupun psikologis bagi anak tersebut.
“Selain itu, pernikahan usia anak juga dapat memperburuk angka kemiskinan, stunting, putus sekolah, dan bahkan berpotensi mengancam kesehatan anak,” ungkap Bang Aan, sapaan akrab bupati.
Bupati menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai dampak pernikahan usia dini perlu ditingkatkan, agar muncul kesadaran individu untuk menghindari pernikahan pada usia yang terlalu muda.

















