Pangkalpinang, babelgraphic.com – Kejadian pencurian laptop yang melibatkan seorang satpam di sebuah hotel di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok telah berhasil diungkap oleh Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Satpam berinisial PA (33) ditangkap pada dini hari Kamis (8/6/23). (Dikutip dari ANTARABABEL, Jumat (09/06/2023)).
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi tentang tindak pidana pencurian laptop yang dilakukan oleh satpam terhadap seorang tamu hotel di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung segera menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan,” kata Jojo pada Jumat (9/6/23) pagi.
Dalam penyelidikan, tim berhasil menemukan petunjuk melalui rekaman CCTV di sebuah toko laptop di Pangkalpinang. Rekaman tersebut memperlihatkan pelaku saat menawarkan satu unit laptop ke toko tersebut.
Setelah mengidentifikasi pelaku, tim berhasil menangkapnya di Jalan Abdul Somad, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang. Selain penangkapan, tim juga berhasil menyita laptop curian yang masih ada di kontrakan pelaku di Jalan Mustika II, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.