Legalitas Ganja Medis dalam Wacana Hukum Aceh 2023

banner 120x600
banner 468x60

DPR Aceh berharap agar DPR RI segera menurunkan level UU Narkotika dari satu menjadi dua, sehingga mereka dapat memulai pembahasan mengenai legalisasi ganja medis yang sudah dimasukkan ke dalam Prolega 2023 Aceh.

Menurut Falevi, dalam literatur, ganja bukanlah hal yang asing dan tabu di Aceh. Namun, yang perlu dicari adalah bagaimana cara mengatur ganja secara regulatif agar tidak melanggar aturan negara, sehingga tidak menyalahkan masyarakat.

banner 325x300

Pihaknya berharap bahwa ganja medis dapat digunakan sebagai bahan pengobatan yang bermanfaat bagi semua pasien di setiap rumah sakit. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, DPR Aceh masih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2022 sambil menunggu perkembangan revisi UU Narkotika.

“Kami akan tetap mengacu pada PMK Nomor 16 Tahun 2022,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *