Pangkalpinang, babelgraphic.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan harapannya terhadap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel sebagai penyaring informasi dalam dunia penyiaran, dengan tujuan mengontrol secara efektif konten yang disampaikan oleh media elektronik.
“Dengan adanya kendali dari KPID, berita yang disampaikan oleh media kepada publik tidak akan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,” ungkap Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang pada hari Jumat.
Beliau menekankan pentingnya tugas dan fungsi KPID sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab dalam mengawasi penyiaran media elektronik, seperti radio dan televisi, serta bentuk-bentuk lainnya.
“KPID merupakan lembaga yang didirikan untuk memantau penyiaran baik di televisi maupun radio. Fungsinya sangat penting dalam menyortir berita-berita yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh publik. Oleh karena itu, inilah peran KPID dalam menjalankan fungsi tersebut,” tambahnya.
Kehadiran Ketua KPID Babel beserta staf diakui dengan baik oleh Pj Gubernur, yang berharap agar Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan KPID dapat berkolaborasi dengan sinergi yang baik, sehingga tujuan bersama dapat tercapai sesuai dengan harapan.

















