JAKARTA, babelgraphic.com – Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mendadak ditutup pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Penutupan ini terjadi menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu. Sebelumnya, polisi telah memberlakukan contraflow, namun saat ini kedua ruas jalan tidak dapat dilalui oleh kendaraan. Hanya beberapa ojek online yang diizinkan melintas dengan tujuan ke gedung kementerian/lembaga di Jalan Medan Merdeka Barat. Arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Abdul Muis.
Sidang pengucapan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 yang terkait dengan pasal sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka telah dijadwalkan oleh MK pada Kamis (15/6/2023). Gugatan ini telah menciptakan kontroversi. Menurut situs resmi MK, sidang pengucapan putusan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB di lantai 2 gedung MK.
Majelis hakim konstitusi telah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menyusun putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022. Gugatan ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono terkait sistem pemilu legislatif proporsional daftar calon terbuka yang diterapkan di Indonesia.













